BANDAR LAMPUNG- Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 333 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Desember 2025. Data tersebut diperoleh setelah dilakukan skrining terhadap puluhan ribu warga yang masuk dalam kategori Sasaran Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa selama 2025 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 35.698 orang. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebanyak 30.108 orang.
“Target skrining kita 30.108 orang, namun realisasinya mencapai 35.698 orang atau sekitar 115 persen. Dari jumlah tersebut, 333 orang dinyatakan positif HIV,” ujar Muhtadi.
Ia menjelaskan, skrining difokuskan pada kelompok berisiko seperti ibu hamil, penderita TBC, penderita infeksi menular seksual (IMS), pekerja seks, lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba, serta warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Kelompok ibu hamil menjadi sasaran terbesar dalam pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan HIV dari ibu kepada bayi sejak masa kehamilan.
Bagi pasien yang dinyatakan positif, Dinkes langsung memberikan terapi antiretroviral (ARV). Pengobatan ini bertujuan menekan perkembangan virus agar pasien tetap dapat menjalani hidup sehat dan produktif.
Saat ini layanan pengobatan HIV tersedia di 31 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung. Dinkes juga menggandeng komunitas dan organisasi peduli HIV/AIDS untuk memperkuat edukasi serta pendampingan. (Red)

