Diduga Pembangunan Gorong-gorong yang Asal-asalan, Inspektur Way Kanan Akan Cek Pekerjaan
WAY KANAN (LAMPUNGINSTA)- Terkait pembangunan yang di keluhan masyarakat Kampung Ramsay, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan, Inspektorat setempat akan menindak lanjuti, akan ke lokasi rusak nya gorong-gorong di kampung Ramsay tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Falahudin, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga masyarakat di kampung Ramsay, tentang jebolnya gorong- gorong yang baru dibangun dengan anggaran dana desa.
Dimana menurut masyarakat perkerjaan gorong- gorong yang dibangun menggunakan Angaran Dana Desa dengan pagu sebesar Rp.11.609.000, pada Desember lalu, kondisi telah mengalami beberapa kerusakan, sehingga masyarakat menduga kualitas pembangunan tersebut jauh dari standar yang telah ditentukan.
” Ya Inspektorat akan turun kembali kelapangan, untuk mengecek pekerjaan tersebut,karna tim kami sudah mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat Ramsay namun tidak saat ini, karena masih terkendala permasalahan himbawan dalam penangan Covid -19 yang menunda tim untuk turun kelapangan,” kata Falahudin.
“Untuk diketahui, Gorong-gorong yang terletak di RT,03 RW,02 Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan, dengan ukuran panjang 6 meter, menurut perangakat kampung dan masyarakat, bahwa kerusakan ini diakibatkan adanya pengurangan material dan tidak sesuai dengan Bestek yang telah ditentukan oleh konsultan atau pendamping kampung.
Sebelum jebol, Februari kemarin gorong- gorong ini sempat amblas, dan lama tidak ada perbaikan dari pihak kampung, hingga sampai saat ini gorong-gorong ini jebol tetapi belum ada perbaikan, ” kondisi ini tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan, khususnya bagi warga yang belum paham,” ujarnya salah satu warga sekitar yang namanya enggan disebut.
Sebenarnya dengan adanya pembangunan gorong- gorong ini, warga merasa senang, namun, baru seumur jagung telah rusak, dan sudah hampir tiga kali mengalami kerusakan.
Terpisah kepala kampung Rasidal saat di konfirmasi awak media Selasa (5/5/20) membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini dirinya tidak ingin mencari pembenaran terhadap pekerjaan gorong gorong tersebut dan dirinya sudah komonikasi dengan warga yang mengeluhkan hal tersebut dan hari Senen (04/5 ) sore gorong gorong tersebut sudah diperbaiki,” katanya.
Masih menurut Rasidal, perbaikan gorong- gorong bertujuan menindak lanjuti adanya laporan dan keluhan warganya berkaitan dengan pembangunan tersebut,”tanpa adanya kritikan dan masukan dari warga, walau sebagus apapun hasil pembangunan di kampung, mungkin masih ada masyarakat yang tidak suka,” ujarnya.
Saat di singgung soal mutu bangunan Rasidal mengatakan pihak kecamatan sudah cek pekerjaan tersebut dan mengatakan wajar. namun berbanding terbalik dengan keterangan warga yang menyatakan jika mutu gorong gorong tersebut sangat buruk dikeranakan belum lama di banguan sudah mengalami beberapa kali mengalami kerusaan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Waykanan Sahdana S.Pd, DPRD Way kanan dari tahun 2004-2019, meminta aparat penegak hukum kusus Kejaksaan Negeri (Kajari ) dan Tindak Pidana Koruspsi (Tipikor) untuk memangil pengawas dan kepala kampung Ramsay.
Pemangilan tersebut menurut sahdana sangat beralasan terkait pembagunan gorong-gorong yang dibagun dengan mengunakan dana desa dengan pagu namun sudah megalami kerusakan.
“Dirinya menjamin jika pekerjan tersebut dikerjakan asal- asalan, masa beru dikerjaan sudah jebol. itu pun hanya dilewati kensara mobil kecil katanya untui itu dirnya dan aparat penagak hukum harus memangil aparatur kampung guna diminta pertangung jawaban dalam pelaksanaan perkejaaan gorong goring tersebut,” katanya Dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut sahdana, dirinya mengatakan bukan hanya gorong gorong yang dibagun tahun 2019 tersebut untuk pembagunan cor beton dan gorong gorong yanga baru di bagun tahun 2020 ini diriya meyakini ada kekurangan matrial dlaam pelaksanaa kerjaa tersebut.
Lihat saja dalam pembagunan rabat beton didusun 3 Rt 03 dengan volume 176mx 3m dengan mengunakan dana desa sebesar Rp.121.869.700 yang dibaguan dengan mengunakan Agaran dana desa tahun 2020.
“Banyak kejangalan dan diduga tidak sesuai bastek. terutaman soal adukan dan pembesian untuk itu pengawasnya kemana,” tutup sahdana.(tim)