Diduga Bermasalah, DPRD Way Kanan Tinjau Proyek APBD Provinsi Lampung Senilai 27 Milyar
WAY KANAN (LAMPUNGINSTA)- Ramai menjadi perbincangan netizen DPRD Way Kanan tinjau Proyek APBD Provinsi Lampung Senilai 27 Milyar Lebih yang diduga bermasalah.
Diketahui proyek yang di keluarkan dari anggaran pendapatan daerah (APBD) Provinsi Lampung, dengan nilai cukup besar yang di tafsir 27 milyar lebih diduga bermasalah hari Rabu,( 09/10/2019 ).
Banyaknya pemberitaan dan menjadi perbincangan warganet, DPRD Way Kanan melalui Sekretaris Komisi 3 Bidang Pembangunan Hamim Akbar, SH meninjau langsung proyek yang diduga Bermasalah tersebut
“Karna sudah menjadi konsumsi publik, dan banyaknya perbincangan warganet makanya kita kesini untuk melihat dan meninjau langsung proses pekerjaan proyek tersebut,” Kata Hamim.
“Untuk teknis pekerjaan saya belum mengetahui, namun kami meninjau dan melihat proses pekerjaan ini untuk mengetahui langsung, ini juga menjadi bahan laporan kepimpinan,”pungkas Hamim.
Sebelumnya Sarnubi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patriot Indonesia (PI) mengatakan, proyek pembangunan jalan rigid beton yang dilaksanakan oleh dua PT yang berbeda diantaranya, PT. Segitiga Permai Perkasa peket peningkatan jalan ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki nilai paket Rp.11.100.850.000, diduga tidak sesuai spek dan adanya kejanggalan.
“Kami melihat ada kejanggalan, pertama tidak dipasang papa plang informasi pekerjaan peningkatan jalan rusa Blambangan Umpu-Sri Rejeki yang sedang dikerjakan itu, papan plang bukannya di pasang di lokasi kerja malah papan plang di simpan di bascam tempat mereka menginap.
Untuk proyek pembangunan ruas jalan Sri Rejeki-Pakuan nilai paket Rp.16.587.210.000, yang dikerjakan oleh PT. Indoteknik Prima Solusi malah papan plang nya dipasang, ini ada apa, satu di pasang satunya gak, ini nama PT nya yang beda tapi yang mengerjakan tetap satu.
Sedangkan papan plang pun tidak ada penjelasan pajang volume dan lebar volume ini jelas adanya kejanggalan, selain itu tim pelaksana atau penanggung jawab di kerjaan ini tidak pernah ada di lokasi yang ada cuma pengaman dari pihak aparat keamanan,”ungkapanya.
Sarnubi melanjutkan, pekerjaan rigid beton di duga tidak sesuai denga spek di mana untuk penyebaran Bes B nya tidak di padatkan dengan vibro hanya mengunakan eksa vator.
“Landas rigid yang mereka kerjakan benar menggunaka Bes B tapi tidak menggunakan vibro, seharusnya selesai di taburkan abu batu, selanjutnya di padatkan dengan vibro supaya tanah itu tetap terjaga dan tetap kokoh mana yang labil tidak labil lagi, itu gunanya makai vibro. Tapi ini malah makai eksavator mengakibatkan tanah tetap labil.
“Saya sudah beberapa kali kesini tapi tidak pernah menemukan tim pelaksana atau penanggung jawab proyek yang menelan anggaran Rp.27 miliar lebih ini pernah ada di lokasi,”ungkapnya.
Saat di temui direksiket PT Segitiga Permai Perkasa, Gunawan selaku quality control mengatakan, tidak tahu dan mengerti kualitas barang yang digunakan, contoh ukuran besi dan aneh lagi papan pemberitauan proyek tersebut juga tidak di pasang.
“Kalau soal itu saya tidak tahu pak, kenapa tidak dipasang di lokasi, selanjutnya disinggu masalah pengguna besi cor rigid beton yang di pakai, ia pun menjawab tidak tahu ukuran besi yang di pakai. “Saya juga tidak tahu berapa ukuran besinya pak, yang dipakai,”ungkapanya.
Untuk mengetahui berapa ukuran besi cor rigid beton yang di pakai time langsung turun ke lokasi kerja. Hasil temuan time pantauan di lapangan didapat besi yang digunakan ukuran 10 mm banci untuk batangan kolom, sedangkan untuk cicin nya 8 mm banci dan untuk jarak cicin pada kolom antara satu dengan yang lain berjarak lebih dari 30 cm. Hasil penelusuran tim mulai dari ruas jalan Blambangan Umpu-Sri Rejeki dan ruas jalan Sri Rejeki-Pakuan Ratu. ( Kang Dedi ).