LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 435 calon Kepala Desa yang akan mengikuti kontestasi Pemilihihan Kepala Desa serentak gelombang III di 131 desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan mendeklarasikan Pilkades Damai. Di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, pada Rabu (19/6/2019).
Deklarasi yang dikemas dalam apel gabungan diikuti unsur dari Kodim 0421 Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Satuan Pol PP Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan.
Turut hadir anggota Forkompimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama di lingkup Pemkab Lampung Selatan, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Nanang Ermanto berharap bahwa dengan dilaksanakannya Deklarasi Pilkades Damai tersebut akan dapat memberikan pemahaman yang komprehensip terkait dengan tahapan-tahapan yang akan berlangsung pada Pilkades serentak mendatang.
“Sehingga diharapkan, setelah deklarasi ini akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat menghambatan pelaksanaan Pilkades serentak nanti” ujar Nanang.
Dirinya menilai pelaksanaan Deklarasi Damai tersebut menjadi sangat penting, artinya dalam upaya melakukan proses pendewasaan kepada para calon maupun masyarakat dalam menyikapi hasil Pilkades serentak yang akan dilaksanakan.
“Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalamrangka menjaga ketertiban, kondusifitas, keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkades yang akan menghasilkan penyelenggaraan Pilkades berkualitas dan benar-benar sesuai keinginan masyarakat” katanya.
Dikesempatan itu, Nanang juga menyampaikan, Pilkades merupakan proses suksesi ataupergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya yang ketika berakhir harus ada pergantian kekuasaan.
“Pemilihan Kepala Desa serentak ini sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Desa sesuai kebutuhan masyarakat” tuturnya.
Sebagai pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kepala desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera.
Karena kepala desa terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama 6 tahun kedepan. Untuk itu, ia berharap Pemilihan Kepala Desa dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat bukan justru untuk memecah belah masyarakat.
Nanang juga meminta kepada para camat untuk berkoordinasi dengan TNI/Polri yang berada dalam wilayahnya. Disamping itu yang penting adalah peran dari Panitia Pilkades dalam menyelenggarakan nanti. Dihimbau kepada Panitia yang telah terbentuk agar dapat menjaga netralitas.
“Saya pinta Panitia Pilkades nanti jangan ada yang menerima uang, barang, ataupun memihak kepada salah satu calon kepala desa. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kemudian hari”
Diakhir sambutannya, Nanang juga berpesan kepada seluruh calon, agar mentaati dan komitmen serta memegang teguh poin-poin deklarasi yang diucapkan agar dapat menjaga kondusifitas di desa.
Ia juga menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar dapat turut serta berpartisipasi penuh untuk menyukseskan jalannya Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2019 mendatang.
“Saya harap setiap calon dapat memberikan pengarahan terhadap simpatisan dan para pendukungnya, agar tidak terpancing hal-hal yang bisa menimbulkan kekacauan antar pendukung. Saling menghormati satu sama lain, berkompetisi dengan cara sehat, serta siap kalah dan menang, sehingga Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar, aman dan damai tanpa adanya keributan apapun” pungkasnya.(ivan/kmf)