BPOM RI Sambangi Pemkot Bandarlampung, Diskusi Zona Integritas ke Mal Pelayanan Publik

BANDAR LAMPUNG  (LAMPUNGINSTA)-  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat bertandang ke Kantor Pemkot Bandar Lampung, menggelar sharing knowledge dan benchmarking implementasi pembangunan zona integritas ke Mal Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung. Kamis, 5 Desember 2019.

Walikota Bandar Lampung Herman HN menjelaskan isi dalam sharing pelayanan publik itu, bagaimana kedepannya Bandar Lampung dapat meningkatkan pelayanan. Baik dari pengawasan makanan maupun pelayanan lainnya.
 
“Ini BPOM Pusat bekunjung ke Bandar Lampung bagaimana pelayanan kita ke masyarakat di semua bidang. Bukan cuma makanan aja tapi semua pelayanan,” kata Herman HN.

Di samping itu, Herman HN, mengutarakan bahwa dari segi pelayanan di gedung satu atap, khusunya dalam perizinan, Kota Bandar Lampung mendapatkan predikat A oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan peringkat 8 besar dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Menurut BPOM nasional sesuai dengan penilaian kementrian RB nilainya A dan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia kita nomor urut 8 besar,” jelasnya.

Oleh karena itu, ke depan pemerintah setempat dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bila perlu nomor 1 di Indonesia,” pungkasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *