Site icon lampunginsta.com

Biaya Paket Umrah Rp38 juta per peserta menjadi sorotan

BANDAR LAMPUNG  – Perdebatan mengenai Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung masih terus menjadi perhatian masyarakat. Setelah besaran biaya paket umrah sekitar Rp38 juta per peserta menjadi sorotan, kini tuntutan agar pemerintah membuka rincian anggaran secara transparan semakin menguat.

Berbagai tanggapan muncul di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan dasar penyusunan biaya paket yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama karena mereka menemukan paket umrah komersial dengan kisaran harga yang lebih rendah.

Sebagian warganet bahkan membagikan pengalaman pribadi saat menggunakan biro perjalanan yang sama. Ada yang mengaku harus membayar sekitar Rp40 juta ketika ingin berangkat secara mandiri mendampingi anggota keluarga yang mengikuti program pemerintah.

Sementara pengguna media sosial lainnya menyebut biaya umrah yang pernah dibayarkan mencapai Rp43 juta untuk satu orang jamaah. Di sisi lain, terdapat pula komentar yang menilai tingginya biaya bisa dipengaruhi kenaikan harga tiket pesawat dan komponen perjalanan lainnya.

Meski demikian, perbedaan pendapat tersebut justru memunculkan harapan agar pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai komponen pembentuk harga paket umrah, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, pelayanan, hingga jasa biro perjalanan yang ditunjuk.

Selain mempertanyakan harga, sebagian masyarakat juga menyoroti pentingnya keterbukaan penggunaan anggaran daerah. Menurut mereka, setiap program yang dibiayai APBD perlu disertai informasi yang mudah diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Sebelumnya, redaksi telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, terkait dasar penetapan harga paket, mekanisme survei pasar, proses penunjukan biro perjalanan Ditoris, serta rincian komponen biaya program umrah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026), Jhoni Asman menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada hari berikutnya.

“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi yang dijanjikan tersebut belum disampaikan kepada redaksi.

Akibat belum adanya penjelasan resmi, pertanyaan publik mengenai dasar penetapan biaya Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung masih terus berkembang. Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan informasi yang lengkap agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah. (*)