Begal Motor Dibekuk Polres Lamteng
Lampung Tengah (LAMPUNGINSTA)- Setelah buron selama sepekan, pelaku begal motor yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), Kamis, 6 Juni 2019.
Tersangka Sulaiman (18) warga Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah diamankan di rumah keluarganya di Bukit Kemuning, Lampung Utara. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Yuda Wiranegara, mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, mengungkapkan peristiwa yang menelan korban jiwa itu terjadi di Kecamatan Pubian, Jumat, 29 Mei 2019, sekira pukul 16.30 WIB.
Saat itu korban, Jumikun, berboncengan sepeda motor bersama istrinya, Suci Lestari, melintas di Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian dihadang Sulaiman dan rekannya.
“Pelaku lalu merampas sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 3582 FAI milik korban. Pelaku juga menusuk korban beberapa kali hingga meninggal dunia,” ujar AKP Yuda.
Lalu, Tim Tekab 308 Polres Lamteng menyelidiki. Hasilnya, anggota menangkao Sulaiman di Lampung Utara bsesrta satu unit sepeda motor milik korban.
“Kasus ini menjadi atensi kapolres. Kita bekerja siang malam untuk mengungkap kejadian ini,” jelas AKP Yuda.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamanakan di Mapolres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 29 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati,” tegas AKP Yuda.(sb)