Mendagri Kukuhkan Boytenjuri Jadi Penjabat Gubernur Lampung

Jakarta (LAMPUNGINSTA)- Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kawasan BNPP Kemendagri, Boytenjuri, sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.

Pengukuhan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7, Jakarta Pusat, Minggu, 2 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58 / P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.

Mendagri Tjahjo Kumolo menuturkan pengukuhan ini dilakukan pada akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung periode 2014-2019 M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri berakhir pada 2 Juni 2019.

“Pengukuhan ini dilakukan karena tidak boleh ada kekosongan jabatan gubernur Lampung. Selanjutnya, Pj. Gubernur Lampung akan memulai hari ini hingga gubernur dan wakil gubernur terpilih dikukuhkan,” katanya.

Terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim, menurut Tjahjo akan dilakukan Presiden RI Joko Widodo.

“Rencananya dilaksanakan usai cuti Idul Fitri, tercapai 12 Juni 2019,” terangnya.

Usai Pengukuhan, M. Ridho Ficardo berharap Pj. Gubernur Lampung Boytenjuri segera berkonsolidasi dan bersinergi dengan forkopimda Provinsi Lampung dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

“Mengingat kitd akan Menghadapi hari gede mudik lebaran, Saya Berharap Boytenjuri Segera bersinergi DENGAN forkopimda Provinsi Lampung Dan Jajaran OPD di Lingkungan Pemprov Lampung, sehingga telkom DAPAT dilaksanakan Dan dijalankan DENGAN baik,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *