Bupati Way Kanan Raden Adipati Himbau, Masyarakat Waspadaan Penyakit DBD
WAY KANAN (LAMPUNGINSTA)- Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menggeluarkan Surat Edaran No. 441/94/IV.02-WK/2020, tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Mengingat, di musim penghujan ini, perkembangan nyamuk sangat tinggi, tidak ketinggalan dengan nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk yang merupakan penyebab penyakit DBD, atau yang sering dikenal dengan demam berdarah.
Dalam surat edarannya, Adipati mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan serangan DBD, yang mengancam setiap saat.
Oleh karena itu, diharapakan masyarakat untuk melakukan dan memelihara serta menjaga lingkungannya bersih dan sehat.
Untuk mencegah perkembangan nyamuk ini, maka masyarakat hendaknya melakukan tiga hal, yakni menguras, mengubur, dan menutup.
Dengan upaya tersebut, maka pertumbuh kembang biak, nyamuk Aedes aegyti dapat diberantas sejak dini. Nyamuk jenis ini berkembang biak ditempat yang bersih, seperti dipenampungan air. Oleh karena itu dengan menguras tempat air setiap 3 hari sekali, merupakan upaya untuk memberantas jentik nyamuk, mengubur benda- benda yang dapat menampung air, dan menutup tempat penampungan air, sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak di bak penampungan air.(Kang Dedi)