DPRD Minta BPK Audit Anggaran Konsumsi Distaknanbunhut
Bandar Lampung (LAMPUNGINSTA)-
DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti anggaran konsumsi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (Distaknanbunhut) setempat.
Sebab anggaran Rp30 Juta per tahun untuk 107 TKS di Dinas tersebut, selama ini diganti dengan pemberian nasi bungkus.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra mempertanyakan pengelolaan anggaran tersebut, sebab jika anggaran tersebut dikelola dalam bentuk makanan, maka ada pertangungjawaban dan harus dikelola oleh pihak ke tiga yakni perusahaan catering yang notabene tidak ada campur tangan dari internal Dinas Terkait.
“Tapi persoalannya, pemberian nasi bungkus ini, dibuat sendiri oleh Kadisnya, dan dibagikan kepada TKS, kami takutkan ada penyimpangan pada pengelolaan anggaran tersebut,” ujar Yusuf saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/8).
Tak hanya itu, jika setiap harinya TKS diberikan nasi telor seperti pemberitaan di media, maka bisa saja ada “keuntungan” anggaran untuk pribadi si pembuat makanan tersebut.
“Kalau mau buat nasi telor, paling berapa sie, tidak sampai Rp10 ribu itu pun kalau di rumah makan, nah kalau yang ini kan dibuat sendiri oleh Kadisnya. Padahal asumsinya anggaran tersebut bisa dibagikan tiap TKS sebesar Rp15 ribu,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus turun tangan untuk mengaduit anggaran konsumsi di Distaknanbunhut.
“Karena bisa saja ada penyimpangan disitu, kami (dewan) minta BPK harus adudit dana itu,” tegasnya.
Terkait permasalah ini, Kepala Distanakbunhut Kota Bandarlampung Agustini mengaku baru mencairkan satu kali uang makan TKS. Pencairan uang makan sendiri dilakukan per triwulan.
“Tahun ini baru sekali mencairkan uang makan TKS sekitar Rp10 jutaan. Karena anggaran terbatas kita buatkan nasi bungkus,” tuturnya.
Dia membenarkan belakangan uang makan terhenti karena besarannya relatif cukup kecil dan terbatas. Total dalam setahun hanya sekitar Rp50 jutaan.
“Untuk satu TKS hanya dijatah sekitar Rp7.000-12.000. Kecil memang,” kata dia. Termasuk juga terkendala bulan puasa. “Bulan puasa kan tidak boleh mengambil uang makan,” imbuhnya. (ton)