Bedah Total APBD Lampung, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran, Belanja Tak Produktif Siap Dipangkas

Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung memulai langkah besar membenahi kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh postur anggaran dibuka secara transparan untuk dievaluasi, sementara belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat siap dipangkas agar ruang fiskal lebih besar dialokasikan bagi program prioritas.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK agar penyusunan APBD berlangsung transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami membuka seluruh postur anggaran kepada fraksi-fraksi. Mana yang tidak diperlukan, kami siap evaluasi. DPRD harus menjadi contoh bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas,” tegas Giri, Rabu (29/7).

Sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD, Giri menargetkan APBD 2027 menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan petani, menekan ketimpangan, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lampung. Indikator seperti pertumbuhan ekonomi, Nilai Tukar Petani (NTP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan gini ratio akan menjadi dasar penentuan prioritas anggaran.

DPRD juga menyatakan komitmen mengawal program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, terutama di sektor pertanian. Program penyediaan dryer, pupuk, bibit unggul, hingga bantuan pemberantasan hama dipastikan menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD.

Selain itu, DPRD menemukan sejumlah persoalan mendasar saat mengevaluasi APBD Perubahan. Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang telah memiliki tenaga dokter, namun belum didukung peralatan medis memadai sehingga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dokternya sudah ada, sudah digaji, tetapi alat kesehatannya belum tersedia. Ini harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Giri.

Sorotan tajam juga diarahkan pada usulan kenaikan belanja pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai melampaui batas kewajaran, bahkan mencapai 7 hingga 15 persen. Menurut Giri, kondisi tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

DPRD turut mengkritisi lemahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam tiga tahun terakhir belum mencapai target. Evaluasi juga dilakukan terhadap potensi kebocoran retribusi dan penerimaan pajak air permukaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Kami ingin APBD Lampung menjadi APBD paling berkualitas. Setiap rupiah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkas Giri. (*)