Pemkot Bandarlampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melantik 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 di Gedung Semergou, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan itu sebagai bagian menguatkan tenaga fungsional pada sektor pendidikan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana, mewakili Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam kegiatan itu.
Eka Afriana berharap para guru PPPK dapat terus meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Dia menegaskan, peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar jenjang pendidikan dasar dan menengah di Bandarlampung.
Penyerahan Surat Keputusan (SK), kata dia, bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk apresiasi pemkot atas dedikasi dan pengabdian para guru menyerdaskan generasi bangsa.
Dia juga berpesan agar seluruh penerima SK terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pemkot Bandarlampung berharap kualitas pendidikan di daerah kian meningkat seiring hadir tenaga pendidik profesional, berkompeten, dan berintegritas. (*)

