4.439 POKDAR Kamtibmas se- Kota Bandarlampung Dikukuhkan
BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)– Guna membantu petugas keamanan dalam menjadi kondusifitas dilapisan bawah, sebanyak 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan se-kota Bandar Lampung resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi, di Gedung Semergou lingkungan Pemerintahan Kota, pada Selasa (10/3).
Dalam pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Sudarsono, Walikota Bandar Lampung Herman HN, ketua pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli, ketua pokdar Kamtibmas Bandar Lampung, dan seluruh jajaran pengurus Kopdar Kamtibmas Bandar Lampung.
Dalam sambutannya Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli, mengatakan Pokdar Kamtibmas ini ada sembilan kabupaten/kota yang sudah di kukuhkan.
“Bahwa tugas kepolisian adalah menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,”ungkapnya.
Sejak 2006 sampai saat ini lanjutnya, baru sebulan setengah yang lalu Kapolri telah menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional.
“Dan Alhamdulillah Lampung menjadi pionir. Maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat, ” terangnya.
Walikota Bandarlampung, Herman HN berharap, semua Pokdar yang dikukuhkan ini, bisa menjalankan tugasnya dengan baik, agar tercipta lingkungan yang aman dan tentram, terlebih Kota Bandarlampung masuk ke dalam zona merah radikalisme.(ton)