Persiapan Rembuk Stunting, TPPS Lamsel FGD
LAMPUNG SELATAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Tim Swasembada Gizi melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) untuk Persiapan Rembuk Stunting di kabupaten setempat.
Kegiatan di Sekretariat Swasembada Gizi Kabupaten Lamsel ini dimoderatori Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, Joniyansyah, Rabu (2/3/2022).
Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lamsel, Hj. Winarni Nanang Ermanto, mengatakan, FGD ini untuk mendapatkan bahan dan rumusan-rumusan untuk hasil dalam melakukan aksi ke-3 yaitu Rembuk Stunting ditanggal 10 Maret 2022.
“Belum tertulis secara resmi tapi ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa rembuk stunting sebaiknya dilakukan sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten. Kita harus mengupayakan itu, bekerja sama dan gotong royong untuk rembuk stunting ini,” ujarnya.
Winarni juga mengungkapkan, Swasembada Gizi ini ialah Implemnetasi dari theory perubahan, yang beranggapan bahwa perubahan sosial terjadi akibat perubahan, baik dari cara pengorganisasian masyarakat, perkembangan sosial, dan sistem kerja dalam mengadministrasikan ide dan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita melakukan perubahan cara dalam malakukan perubahan capaian-capaian program yang ada di Lamsel, yaitu salah satunya dulu masing-masing turun ke desa. Tapi kini kita bareng-bareng kompak, untuk bagaimana kedepannya tanggung jawab kita untuk memajukan daerah,” ungkapnya.
Target berkelanjutan swasembada gizi 2022 mempertahankan angka prevalentasi saati ini 2,6 untuk seluruh wilayah kabupatan, dengan memperkuat pelayanan dan pendampingan gerakan di seluruh desa se-Lamsel.
Dengan memastikan dan mengawal internaslisasi gerakan swasembada gizi, kedalam rencana kerja tahunan pemkab, kecamatan dan desa/kelurahan di Lamsel.
“Ini merupakan langkah keberlanjutan program kedepan sesuai dengan target Pemkab Lamsel dalam penanganan stunting yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026,” katanya, seperti dilansir dari lampungselatankab.go.id.
Rekomendasi, bahwa gerakan swasembada gizi ini tidak berhenti dan tetap berlanjut sampai 2026 sesuai amanat RPJMD, gerakan swasembada gizi dapat berkontribusi terhadap tantangan pembangunan Lamsel.
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki target kontribusi gerakan swasembada gizi, kolaborasi kegiatan dari semua tingkat, Tagline gerakan swasembada gizi wajib disertakan dalam media kampanye program pemerintah daerah. Tujuannya, sebagai salah satu kampanye perubahan prilaku. (nsy/ali)