Sudah Divaksin, Siswa Boleh Ikut Belajar Tatap Muka

BANDARLAMPUNG- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat mulai Februari. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendorong optimalisasi vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun.

Pemkot akan mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar anak-anak yang sudah vaksinasi Covid-19 dapat mengikuti PTM Terbatas, dengan proses belajar mengajar akan secara hybrid, daring (dalam jaringan) dan tatap muka.

“Jadi, yang sudah vaksinasi boleh ikut PTM tapi yang belum vaksinasi ikut daring dulu,” ujar Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (17/1/2022).

Dia mengatakan, hal itu akibat situasi Covid-19 di daerah lain yang menghentikan PTM terbatas karena penyebaran varian baru Omicron.

“DKI Jakarta ada 15 sekolah ditutup kembali. Jadi, kembali lagi secara daring, tak PTM lagi,” ujar dia.

Eva Dwiana juga menyesalkan masih banyak orangtua/wali murid yang tak mengizinkan anaknya divaksinasi Covid-19.

“Padahal ini ikhtiar terakhir, dan yang terbaik untuk kita semuanya,” tegas dia.

Eva berjanji akan mengecek kembali pelaksanaan vaksinasi di sekolah-sekolah agar capaian vaksinasi di Bandarlampung lebih maksimal.

“Jadi, nanti yang harus teliti adalah sekolah-sekolah. Jangan belum vaksinasi tapi murid tetap sekolah,” kata dia.

Pemkot Bandarlampung melakukan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun sejak Senin, 20 Desember 2021. Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Disdikbud Bandarlampung terdapat 90.117 siswa kelas 1-6 SD di kota setempat.

Data vaksinasi Covid-19 nasional per tanggal 16 Januari 2022 pukul 18.00 Wib menyebutkan sebanyak 70.364 anak usia 6-11 tahun telah divaksinasi dosis pertama. Sementara vaksinasi dosis pertama untuk anak usia 12-17 tahun mencapai 98,56% dan dosis kedua 82,51 persen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *