Pemkot Bandar Lampung Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Covid-19

BANDARLAMPUNG- Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menjamin biaya pendidikan anak-anak yang orang tuanya meninggal terpapar covid-19.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan, jaminan itu untuk biaya pendidikan anak-anak korban Covid-19, baik siswa program bina lingkungan (biling) maupun reguler.

“Kalau SMP biling kita ada, reguler kita selesaikan, yang SMA juga akan kita selesaikan untuk biaya sekolahnya,” ujar dia usai menyalurkan bantuan Kementerian PPPA kepada anak-anak korban Covid-19 di Aula Gedung Semergou, Kamis (9/12/2021).

Sebanyak 42 anak-anak menerima bantuan sembako dari Kementerian PPPA dan uang tunai dari Pemkot Bandar Lampung.

“Yang sembuh, alhamdulilah sudah kita berikan bantuan secara bertahap. Ini perhatian pemerintah kota kepada masyarakat yang terpapar dan meninggal kemarin,” kata dia.

Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Sri Asiyah, mengatakan bantuan sembako dari Kementerian PPPA berupa beras, minyak, gula, teh, biskuit, dan mi.

“Ditambah dari Bunda, uang, beliau spontan tadi menyampaikan. Kami cuma menyalurkan, pendataan itu langsung ke link kementerian,” ujar dia.

Sri Asiyah menjelaskan, anak-anak korban Covid-19 yang menerima bantuan berasal dari delapan kecamatan.

“Jadi 42 anak itu hasil verifikasi langsung dari kementerian, by name dan by address langsung dari mereka,” kata dia

Delapan kecamatan yang mendapat bantuan, yaitu Kedaton (8), Enggal (1), Bumi Waras (6), Telukbetung Selatan (3), Rajabasa (6), Telukbetung Timur (2), Kemiling (14), dan Sukarame (2) orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *