Demo Pedagang Pasar Smep Nyari Ricuh
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGINSTA- Puluhan pedagang Pasar Smep, Bandarlampung mendatangin kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Mereka menuntut agar Pemkot membagikan kios Pasar Smep secara adil, karena masih banyak pedagang yang belum mendapatkan kios.
Para pedagang datang bersama mahasiswa, dan LSM, para pedagang meminta adanya pendataan ulang, terhadap pedagang yang nantinya akan menempati gedung baru pasar SMEP.
Usai berorasi didepan kantor Pemkot Bandar lampung, seluruh pedagang dipersilahkan memasuki ruang rapat Walikota Bandarlampung. Dan dalam pertemuan tersebut, Walikota, Eva Dwiana memastikan pedagang lama Pasar Smep mendapatkan kios untuk tetap berdagang di pasar yang baru selesai direnovasi tersebut.
Dalam pertemuan itu, puluhan pedagang lama Pasar Smep yang meminta kios langsung didata oleh Eva Dwiana melalui Kepala Dinas Perdagangan Wilson Faisol. Usai pertemuan, Eva Dwiana mengatakan, pedagang lama yang hadir didata ulang karena mereka tidak terdata oleh paguyuban pedagang, HPPS, Himpunan Pedagang Pasar SMEP.
“Mungkin (pedagang) ini belum terdata, kalau Bunda tidak menyalahkan siapa-siapa. Bunda atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung mohon maaf. Mudah-mudahan nanti akan clear karena bunda sudah bicara pada pedagang,” kata Eva Dwiana usai pertemuan.
Walikota berharap, para pedagang Pasar Smep bisa memberikan contoh yang baik karena Pasar Smep akan jadi percontohan di ajang Rakernis APEKSI 2022 Kota Bandarlampung.
Dia juga berjanji, akan menindak tegas terhadap jajarannya jika melakukan penyimpangan dalam proses pendataan pedagang Pasar Smep. “Akan kita kasih sanksi tapi kita lihat prosesnya seperti apa, kalau menurut Bunda ini miskomunikasi. Apalagi Kadis Perdagangan kita kan baru. Kita baru rolling pejabat eselon, tapi insyaallah dengan ini juga bisa jadi silaturahim (dengan pedagang),” ujar Eva Dwiana.
Salah satu pedagang Pasar Smep, Heri Bawon (63), yang juga warga PPI Lempasing mengapresiasi Walikota yang menerima mereka secara baik. “Secara baik diterima dengan Bunda bahkan ini didata kembali sama Walikota, yang belum dapat kios, kita didata ulang,” ujar dia.
Heri Bawon yang berdagang ikan sejak 1985, mengaku sudah didata sebelumnya oleh paguyuban HPPS, namun tetap belum mendapatkan kios. “Waktu itu saya sudah didata, tapi enggak tahu kenapa, didata mendapatkan lapak, saya enggak ada,” tambah dia.
Setelah tidak mendapatkan kios melalui pendataan HPPS, Heri mendaftarkan dirinya bersama pedagang lama lainnya di KPPS, Kerukunan Pedagang Pasar Smep. “Mungkin karena saya dagangnya subuh pukul 02.00 Wib jadi tidak terdata,” tutup dia.
Namun, pedagang Pasar Smep yang didampingi mahasiswa dan LSM sempat diwarnai kericuhan karena salah satu mahasiswa menolak untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19, diperiksa swab antigen, sebelum bertemu dengan Walikota. (*)