Larangan Mudik, Pemkot Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGINSTA- Meskipun himbauan dari pemerintah pusat terkait larangan Mudin bari di terapkan pada tanggal 6 Mai mendatang, Pemerintah Kota bandar Lampung mengaku sudah Mensosialisasikan larangan Tersebut kepada warga.

Pemerintah pusat kembali menekankan larangan mudik lebaran 1442 H. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri saat melakukan rapat virtual bersama seluruh kepala daerah.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan jika memperbolehkan warganya melakukan mudik,Maka di khawatirkan akan ada ledakan kasus covid 19.

Jika belajar dari pengalaman tahun lalu, Mudik lebaran menjadi cluster baru penyebaran virus. Atas dasar itu kepada warga kota agar mematuhi larangan tersebut,” tegasnya.

“Warga diharapkan tahun ini tidak mudik lebaran,Lebaran ini lebih baik dirumah saja dan patuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Berdasarkan survei balitbang meski ada larangan mudik masih terdapat 7 persen atau 17,2 jiwa yang nekat mudik.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *