MUI Himbau, Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah

JAKARTA, LAMPUNGINSTA- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan potensi kerumunan membuat Salat Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah, terutama di daerah yang berada di zona merah.

“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.

Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan COVID-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.

Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan COVID-19 dan munculnya klaster baru.(viva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *