Tudingan Perselingkuhan, Oknum Sekretaris Kalipapan Merasa di Rugikan
WAY KANAN, (LAMPUNGINSTA)- Dampak dari adanya tudingan perselingkuhan yang dilakukan oleh Oknum Sekretaris Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Keluarga besar merasa dirugikan dan memberikan kuasa kepada LSM Topan RI Way Kanan, untuk melakukan pendampingan dalam masalah ini.
Kuasa ini diberikan oleh Eni Wiliyana mewakili tertuduh dan keluarga besar, dan diterima langsung oleh Ketua LSM Topan RI Syahrizal di kantor sekretariatan Topan RI, karena tuduhan ini dianggap fitnah dan telah mencemarkan nama baik keluarga besar Heri.
Eni Wiliyana juga mengatakan, alasannya untuk memberikan kuasa kepada Topan RI, tidak lain untuk menyelesaikan permasalahan ini, dimana akibat tuduhan perselingkuhan tersebut, tentunya membuat tidak nyaman keluarga besarnya, sebab, selama ini Heri tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan oleh salah seorang masyarakat Kampung Kali Papan.
“Saya atas nama kakak dan seluruh keluarga besar, memberikan kuasa sepenuhnya kepada Topan RI, guna menyelesaikan permasalahan ini, mengingat perbuatan ini telah mencemarkan nama baik keluarga besar kami,” kata Eni saat seusai memberikan surat kuasa kepada Ketua LSM Topan RI.
Sementara berdasarkan keterangan dari Heri menjelaskan, bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya oleh Yulianto itu tidak benar. Tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan oleh Yulianto tidak mendasar, dan ini sangat menyakitkan dan mencemarkan nama baik seluruh keluarga besar,”tuduhan Yulianto itu tidak benar, selama ini saya hanya menjalankan tugas sebagai sekretaris kampung, dan tidak mengurus yang lain, atau tuduhan ini mengandung makna untuk melengserkan saya dari Sekam Kali Papan,” terang Heri.
Ditempat yang sama Ketua LSM Topan RI Syahrizal mengatakan, atas surat kuasa tersebut, pihaknya akan mencari data – data terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya,”kalau telah ditemukan bukti tidak adanya perselingkuhan tersebut, maka pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak penuduh ( Yulianto ), tetapi kalau mediasi tidak berhasil, maka pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tegas Syahrizal.(Rls)