Bupati Way Kanan Tandatangani Nota Kesepakatan Pemkab Way Kanan dengan BNN Setempat

WAY KANAN, (LAMPUNGINATA)- Pemerintah Kabupaten Way kanan tandatangani nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Way Kanan di ruang rapat utama pemda Way Kanan Rabo (10/03/2021).

Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, bahwa peredaran gelap narkoba juga sering terjadi di daerah bahkan bahaya narkoba tidak megenal tua muda, kaya dan miskin.

Selanjutnya kata Adipati, serta tidak dapat di pungkiri pula terkadang terdapat oknum ASN, pejabat Negara, yang telah menyalahi aturan dengan menyalahgunakan dan mengedarkan Narkoba.

Penyelenggaraan Kerja Sama Diharapkan, dapat mengantisipasi potensi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat menciptakan SDM, yang produktif unggul dalam segala bidang.

Kerjasama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Way Kanan tentang, Pelaksanaan Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Ini, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama9” tandasnya. (Dedi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *