Pembayaran Gaji 13 ASN, Pemkot Belum Dipastikian Cairkan Agustus
BANDARLAMPUNG (LAMPUNG INSTA)- Pembayaran gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang sebelumnya direncanakan dibagikan pada Agustus belum ada kepastian. Pasalnya, Pemkot hingga kini belum menerima transfer dana dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa, 28 Juli 2020. Dia mengakui Pemkot memiliki keterbatasan anggaran karena keuangan daerah yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Sehingga untuk pembayaran gaji 13 ASN dikhawatirkan belum dapat dilakukan pada awal Agustus mendatang.
“Gaji 13 belum, waktu itu menteri janji November dimajukan jadi Agustus tapi cuma ngitung-ngitung doang, yang di daerah lagi teler (keuangan daerah),” ujar Wali Kota dua periode itu.
Untuk memenuhi berbagai keperluan belanja pegawai itu, dia akan menggunakan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi yang hingga saat ini untuk triwulan pertama Januari 2020 belum dibayarkan ke Pemkot setempat.
“Ya lagi menunggu provinsi bagi hasil yang Januari 2020 itu belum. Apa lagi ini Pilkada banyak kebutuhan anggaran ya tidak bisa menunggu,” katanya.(ton)