Sat Pol PP Kota Bandarlampung Gelar Aksi Damai Terkait Berita Hoax Dari Oknum Ormas

BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)–
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Bandarlampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Terkait penyebaran berita bohong (hoax) yang di lakukan oleh oknum Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menyatakan bahwa Pol PP kota Bandarlampung merobohkan salah satu Masjid di Kaliawi, Rabu (18/9).

Pernyataan sikap mereka antara lain: mendesak aparat hukum untuk mengusut dan menangkap pelaku; Poll PP Bandarlampung adalah lembaga pemerintah, menghina dan memfitnah sama saja menghina kedaulatan pemkot Bandarlampung; Pol PP Bandarlampung menjunjung tinggi agama islam, teguh menegakkan aturan Perda, siap melayani dan melindungi rakyat Bandarlampung, dan siap melawan siapapun yang hendak membuat resah dan rusuh kota Bandarlampung.

Plt Kasat POL PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi mengungkapkan bahwa aksi hari ini adalah pernyataan sikap terhadap video yang tersebar luas melalui akun facebook Makmur yang di upload pada tanggal 16 September 2019 dan menyebutkan bahwa Pol PP kota Bandarlampung telah merobohkan salah satu masjid di Kaliawi yang merupakan upaya ujaran kebencian dan bentuk adu domba, agar masyarakat melawan POL PP.

” Oleh karena itu kami perlu memberikan klarifikasi terhadap itu, bahwa ini tidak benar, ini adalah bohong, dan ini adalah semata-mata untuk menciptakan kekacauan,” ungkap Suhardi Syamsi pada awak media usai orasi, Rabu (18/9)

Ia menjelaskan bahwa POL PP Bandarlampung telah melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandarlampung pada hari selasa kemarin (17/9).

” Atas kasus ini, atas peristiwa ini kita juga kita laporkan kepada polres, nah pada hari ini kita juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengusut tuntas supaya ini tidak terjadi lagi dikemudian hari dan yang kedua yang melakukan perbuatan itu benar-benar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Suhardi Syamsi melanjutkan bahwa pihaknya percaya aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, karena Polda Lampung mempunyai alat canggih dan tenaga profesional yang dapat melacak  untuk menelusuri pemilik akun, meski telah dihapus.

” Dan jika persoalan tersebut berlarut-larut, Pak Wali kota telah memberi perintah kepada kami, jika ini tidak dapat diselesaikan atau berlarut-larut maka kita akan lihat, jika masalah tersebut berlarut larut karena ada faktor tertentu, maka akan kita lanjutkan tidak hanya ke Polda tapi juga ke Mabes Polri,” tandasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *