BANDARLAMPUNG (LAMPUNGINSTA)-Sebanyak 126 lurah se-Kota Bandar Lampung sambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, terkait ucapan Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar baru- baru ini yang disampaikan kepada masyarakat Bandarlampung pada pendapat Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (22/1).
Ketua Forum Lurah Kota Bandar Lampung, Rosbandi menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan ini untuk menyampaikan pendapat. “Karena kita punya hak jawab terkait apa yang disampaikan di publik,” ungkapnya
Menurutnya, maksud dan tujuan aksi yang dilakukan adalah untuk memberikan hak jawab terkait pernyataan bapak wakil wali kota tersebut.
“Kami merasa terganggu atau tersinggung apa yang disampaikan karena kami pemerintah bekerja sudah semaksimal mungkin,” ucapnya.
Hal senasa juga dikatakan oleh Lurah Panjang Tomo, terkait hal yang perlu dijelaskan lebih mendasar adalah pihaknya berkumpul di sini atas inisiasi sendiri.
“Kami perlu meluruskan informasi yang datangnya dari wakil walikota terkait carut marut program PKH,” paparnya.
Pihaknya menyampaikan landasan operasional program ini bahwa pendataan dilakukan oleh BPS yang dilakukan di tahun 2011.
“Setelah dapat data dari BPS, ada petugas dari Kemensos yang mengeksekusi data itu sehingga keluarlah data itu yang diterima di setiap kelurahan,” paparnya.
“Kedudukan lurah dimana? Lurah mengetahui bahwa ada data yang disodorkan oleh BPS. Jadi posisi lurah tinggal menunggu verifikasi dari petugas Kemensos yang turun ke masyarakat yang didampingi petugas sosial masyarakat (PSM) kecamatan,” terangnya.
“Karena PSM secara dejure menguasai. Sehingga lurah merasa perlu untuk mengklarifikasi pernyataan itu untuk menentramkan rakyat di wilayah kelurahan masing-masing,” pungkasnya.(ton)